HARIAN MERAPI - Melalui sidang paripurna, DPRD Kabupaten Temanggung mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati tersebut, Al Khadziq dan Heri Ibnu Wibowo, Senin (10/7/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto mengatakan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Temanggung sebagai tugas dan kewajiban, sebagaimana diatur dalam regulasi.
Dia mengatakan tidak ada alasan bagi Bupati dan wakil Bupati Temanggung untuk menolak usulan pemberhentian itu. Mereka harus menerima.
Baca Juga: Aborsi, sepasang kekasih ditangkap Polres Temanggung
Berdasar aturan, jelasnya dua bulan sebelum masa jabatan bupati dan wakil bupati habis, untuk mengumumkan pada masyarakat, dan menyampaikan pada menteri dalam negeri melalui gubernur.
Berdasar catatan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung berakhir, yakni 24 September 2023 mendatang, atau dua bulan lagi.
"Dua bulan sebelum masa jabatan berakhir, sesuai regulasi DPRD menyampaikan pengusulan pemberhentian pada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur," kata Yuninato.
Baca Juga: Dindikpora Temanggung Jamin Siswa yang Nekat Bakar Sekolah Tetap Dapat Akses Pendidikan
Dia mengatakan melalui sidang paripurna itu juga disampaikan pengumuman akan segera berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2018 - 2023 tersebut. Pengumuman agar masyarakat luas mengetahui.
Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan dua bulan kedepan akan mengakhiri perjalanan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Temanggung.
Dikatakan selama 5 tahun kepemimpinan banyak dinamika hambatan dan tantangan yang dihadapi. Tidak mudah pula untuk mencapai visi, misi, tujuan serta sasaran yang sudah ditetapkan dalam RPJMD, tujuan sasaran maupun janji-janji politik yang pernah disuarakan kepada seluruh masyarakat Temanggung.
Baca Juga: Sukoharjo Expo ditutup, Pemkab berharap ekonomi UMKM bangkit
"Tentu menjadi tanggung jawab kami untuk mewujudkan dan merealisasikannya berkat dukungan DPRD dan segenap komponen masyarakat semua holder sebagian dari tujuan dan cita-cita itu," kata dia.
Dia mengatakan sebagian besar telah dapat diwujudkan, seperti insentif untuk para ketua RT, RW, santunan kematian dan insentif guru ngaji.
Dikatakan berbagai masalah dihadapi di Temanggung seperti persampahan, konservasi, infrastruktur pendidikan, kesehatan, masalah kemiskinan, stunting, pengembangan kepariwisataan, seni budaya, pembangunan pertanian dan lainnya.