Pindah-pindah Lokasi Pelarian, Si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Pakai Aplikasi Ini

photo author
- Rabu, 5 Juli 2023 | 07:00 WIB
Polda Metro Jaya menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone.  (Foto: PMJ News/Fajar)
Polda Metro Jaya menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone. (Foto: PMJ News/Fajar)

HARIAN MERAPI - Polisi mengungkapkan bahwa Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan penjualan iPhone berpindah-pindah lokasi tempat tinggal menggunakan aplikasi online.

“Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023), yang dikutip dari PMJ NEWS.

Baca Juga: Tampang Tersangka Penipuan Rihana Rihani Berbaju Tahanan dan Tangan Diborgol

Titus menjelaskan, kedua tersangka mulanya bertempat di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan dan berlanjut ke apartemen di kawasan Pondok Indah dan Gandaria.

Hingga akhirnya kedua tersangka menempati apartemen di kawasan Gading Serpong, Tangerang, tempat keduanya ditangkap polisi.

Baca Juga: Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap Polda Metro, ini kejahatan yang mereka lakukan

“Yang terakhir ini baru di sekitar dua minggu terakhir ini ke tempat tinggal di apartemen di M-Town Residence di daerah Gading Serpong,” paparnya.

“Memang berpindah-pindah tempat itu secara random dan secara memang berjangka waktu yang sebentar di sana sebentar di sini,” tandasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X