Baca Juga: Pelaku balap liar di Penajam terancam sanksi tegas, ini sanksi yang bakal diterapkan
Kemenkominfo secara berkala terus melakukan pemantauan di ruang digital salah satunya dengan membentuk Tim Pengais Konten Negatif (AIS) yang dibentuk pada Januari 2018.
Tim AIS bertanggung jawab melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet termasuk terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.
Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personel didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu.(*)