HARIAN MERAPI - Polisi menangkap pria berinisial US (48), pelaku pembakaran istri dan anak di Cakung, Jakarta Timur. Aksi ini dilakukan lantaran pelaku cemburu kepada istrinya.
"Cekcok sama istrinya. Kalau sementara dalam proses penyidikan kami, dia cemburu sama istrinya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini yang dikutip dari PMJ NEWS, Minggu (2/7/2023).
Menurut Sri, pihaknya masih mendalami keterangan dari tersangka dugaan istrinya selingkuh yang memicu cekcok dan membakar istri dan anaknya.
Baca Juga: Gara-gara rebutan HP, balita tewas terjatuh dari lantai 11 Rusun Cakung Jakarta Timur
"Itu hanya alibi dia. Nggak ada, nggak ada (indikasi istri selingkuh). Jadi itu kejadian tanggal 28 Juni, pas malam takbir," ucapnya.
Sementara kondisi ketiga korban, lanjut Sri, saat ini sang istri W (38) dan kedua anaknya, K dan N masih menjalani perawatan di RS Tarakan. Dia menyebut mereka mengalami luka bakar sekitar 50 persen.
"Anak korban dan korban istri luka bakar kurang lebih 50 persen dan sudah saya rujuk ke RS Tarakan. Ketiga korban sudah dalam pendampingan kami dan dalam perlindungan dan sudah kami berikan pendampingan psikolog untuk pemulihan," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi peristiwa tewasnya Kasat Narkoba Polrestro Jaktim AKBP Buddy Alfrits Towoliu
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Harapantija Simarmata membenarkan adanya peristiwa pembakaran istri dan dua anaknya. Terkini pelaku sudah ditahan.
"Betul, pelaku sudah ditahan," ujar Leonardus Harapantija Simarmata saat dihubungi wartawan. *