Baca Juga: Instagram kpukulonprogo diretas, begini tanggapan Ketua KPU Kulonprogo
Sehingga penting untuk mendorong negara-negara lain agar menunjukkan keberanian politik dalam mewujudkan deklarasi tersebut.
“Dalam hal ini, penting bagi negara-negara anggota ASEAN untuk menunjukkan political will yang kuat dalam mewujudkan deklarasi tersebut. Diperlukan kerja sama yang erat dan kesepakatan bersama dalam menangani isu-isu terkait perlindungan pekerja migran,” ujarnya.
Direktur Eksekutif ASEAN Study Center Universitas Gadjah Mada (UGM), Dafri Agussalim menambahkan TPPO adalah industri yang terus berkembang dan selalu beradaptasi dengan pasar serta menciptakan bentuk-bentuk kejahatan baru.
Dalam banyak kasus, aktor di balik TPPO tidak hanya melibatkan pelaku utama, tetapi juga melibatkan elemen-elemen internal di dalam negara itu sendiri.
Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk mengingatkan negara-negara ASEAN akan adanya masalah TPPO dan pentingnya kerja sama aktif dalam menangani isu yang dapat memicu ketegangan antara negara-negara dan mengganggu hubungan bilateral.
“Ini adalah bisnis ilegal yang melintasi batas budaya, sosial, bahasa, dan geografis, tanpa mengenal waktu, batas, atau aturan. Pelaku dapat berasal dari berbagai bidang, seperti bisnis, akuntansi, hukum, perbankan, atau agen perjalanan,” katanya. (*)