HARIAN MERAPI - Persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan ASEAN menjadi perhatian serius para pemimpin negara ASEAN.
Tak heran jika kemudian delegasi negara yang mengikuti KTT ASEAN ke-42 Tahun 2023 kompak mendeklarasikan siap memerangi TPPO.
Sebenarnya sudah banyak komitmen yang telah dibuat dalam KTT ASEAN sebelumnya, namun kini saatnya untuk mengimplementasikannya secara nyata dan konkret.
Baca Juga: Piala Sudirman 2023. Indonesia sapu bersih, bungkam Kanada 5-0
"Terlebih lagi, isu perlindungan pekerja migran bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan,” kata Direktur Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri Rolliansyah Soemirat, dalam FMB9 Deklarasi ASEAN Melindungi Pekerja Migran yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Rolliansyah menuturkan dalam KTT ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo yang digelar pada Kamis (11/5) lalu, sebagai bentuk upaya melindungi hak-hak pekerja migran dan anggota keluarga mereka di tengah situasi krisis.
Para pemimpin negara telah membuat Deklarasi ASEAN yang menghasilkan 12 dokumen penting, dimana ada tiga dokumen berkaitan dengan isu perlindungan pekerja migran.
Baca Juga: Penerimaan gratifikasi pejabat Bea Cukai, KPK tingkatkan ke penyidikan, segera umumkan tersangkanya
Tiga dokumen tersebut adalah deklarasi ASEAN tentang pemberantasan perdagangan orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi, deklarasi ASEAN tentang perlindungan pekerja migran dan anggota keluarga dalam situasi krisis, serta deklarasi ASEAN tentang penempatan dan perlindungan nelayan migran.
"ASEAN menyatakan bakal memperkuat kerja sama dan koordinasi terkait kasus perdagangan orang. Pernyataan tersebut juga menyebutkan negara anggota melakukan latihan bersama dan bertukar informasi sebagai bagian dari upaya pencegahan perdagangan orang," katanya.
Deklarasi itu juga menyatakan ASEAN bakal memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.
Baca Juga: Elektabilitas Ganjar teratas ungguli capres lain, ini hasil survei Charta Politika
Kemudian menyatakan ASEAN memberikan tanggapan dan bantuan sesegera mungkin kepada korban perdagangan orang.
Akan tetapi perlu dicatat bahwa deklarasi hanya merupakan awal dari suatu proses yang membutuhkan implementasi nyata. Komitmen yang telah diambil harus diwujudkan dalam tindakan konkrit dan melekat pada struktur dan regulasi yang ada.
Namun, tantangan yang dihadapi dalam melindungi pekerja migran semakin kompleks, terutama terkait dengan penyalahgunaan teknologi yang semakin canggih.