"Tersangka lantas dibawa ke Polsek Temanggung bersama barang bukti," kata dia.
Tersangka pada kasus tersebut dijerat dengan pasal 378 KUH pidana tentang penipuan.
Tersangka Rud (26) mengatakan membutuhkan uang untuk biaya hidup. Karenanya nekad mencuri kendaraan meski tidak mengetahui kemana barang curian itu dijual. (*)