Kapolda DIY Pantau Pos Pengamanan Tempel Sleman

photo author
- Selasa, 25 April 2023 | 07:05 WIB
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK, didampingi AKP Amir Mahmud meninjau arus lalu lintas di Pos Tempel Sleman. (Istimewa)
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK, didampingi AKP Amir Mahmud meninjau arus lalu lintas di Pos Tempel Sleman. (Istimewa)

HARIAN MERAPI - Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas saat Lebaran 2023, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK, didampingi pejabat utama meninjau Pos Pengamanan Tempel Sleman.

Satgas Kamseltibcar lantas Ditlantas Polda DIY AKP Amir Mahmud S.IKom menyampaikan rekayasa arus lalu lintas dilakukan kalau terjadi peningkatan volume kendaraan yang masuk wilayah Yogyakarta.

"Rekayasa dilakukan termasuk saat kendaraan keluar ke wilayah Magelang Jateng," kata Amir di hadapan Irjen Pol Suwondo, Senin (24/4/2023).

Baca Juga: Polda DIY Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Terhadap Perempuan di Penginapan Pakem

Dijelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Satlantas Polres Magelang apabila ada peningkatan volume arus akan dilakukan rekayasa dengan sistem 1-1. Yakni dijalankan dua arah bersamaan.

"Atau sistem 2-1, yang arus padat dua kali, yang landai 1 kali, apa bila arus landai arus lalu lintas mengikuti APPIL namun tetap dipantau anggota secara bergantian," tandasnya.

Sehingga diharapkan upaya rekayasa lalulintas ini. Masyarakat pengguna jalan dapat Lebaran dengan nyaman aman dan lancar dalam menikmati perjalanan wisata maupun liburan tahun ini.

Baca Juga: Teteg Malioboro Yogya Dipasang Portal, Sepeda Motor Tak Bisa Lagi Melintas

Sebelumnya Irjen Pol Suwondo menyampaikan Polri bersama stakeholder terkait juga berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan secara lebih optimal melalui operasi terpusat dengan sandi Operasi Ketupat Progo 2023.

Operasi berlangsung selama 14 hari sejak 18 April-1 Mei 2023. Kemudian akan dilanjutkan dengan pasca operasi tanggal 2-9 Mei 2023. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X