Pengacara David Ozora Minta Jaksa Ajukan Banding Vonis AG

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 08:30 WIB
Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mendatangi Polda Metro Jaya.  (Foto: PMJ News/Fajar)
Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mendatangi Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fajar)

HARIAN MERAPI - Kuasa hukum korban penganiayaan David Ozora, Mellisa Anggraini meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengajukan banding terhadap vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa anak AG (15).

Dalam keterangannya, Mellisa meminta kepada JPU banding vonis yang dijatuhkan dengan hukuman maksimal 6 tahun.

“Kami meminta jaksa penuntut umum melakukan upaya banding terhadap putusan hakim tersebut dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun,” ujar Mellisa dikutip dari PMJ NEWS, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Pacar Mario Dandy, AG divonis tiga tahun enam bulan. Ini hal yang memberatkan dan meringankan

Lebih lanjut, Mellisa menganggap hakim sudah memaparkan fakta di persidangan bahwa AG telah terbukti terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat berencana.

“Mengingat putusan hakim di bawah tuntutan jaksa selama 4 tahun dan dari seluruh pertimbangan yang disampaikan hakim sudah menunjukkan bulatnya perbuatan jahat pelaku anak terhadap anak korban,” paparnya.

“Pelaku anak terbukti melakukan turut serta dan bekerja sama menimbulkan penganiayaan berat,” jelasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X