DPRD Temanggung berharap gelar cipta kondisi Ramadhan Polres Temanggung mampu cegah kejahatan

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:55 WIB
Tersangka perjudian hasil operasi cipta kondisi polres Temanggung diperlihatkan pada wartawan ( Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Tersangka perjudian hasil operasi cipta kondisi polres Temanggung diperlihatkan pada wartawan ( Foto: Arif Zaini Arrosyid)

Dalam operasi terakhir, kata dia Polres Kranggan menangkap tiga tersangka ditangkap dalam suatu operasi penyakit masyarakat.

"Saat sedang patroli petugas menerima informasi ada perjudian di sebuah rumah di Dusun Puspan. Petugas lantas menggerebeknya," kata AKP Ari Fajar Sugeng, Kamis (16/3).

Baca Juga: Kecanduan miras, pria pengangguran 'ngembat' motor

Dia mengatakan rumah yang dijadikan perjudian adalah rumah milik Mar di Dusun Puspan Rt. 07 Rw. 02 Desa Kemloko Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung. Perjudian dilakukan pada malam kemarin.

Dia mengatakan tersangka yang ditangkap adalah Mar (68), Sup (49) dan Yus (61). Dua tersangka lain yang berjudi berhasil melarikan diri saat penggrebekan dan kini sedang dalam pencarian jajaran Polres Temanggung.

Dia mengatakan perjudian yang dilakukan adalah berjenis judi ceki atau sering disebut gonggong. Saat penggerebekan mereka sedang bermain judi dengan taruhan Rp 5000

"Kami berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti, " kata dia.

Baca Juga: Kantor berita Sputnik gandeng UPN Veteran Yogyakarta untuk perkuat kerjasama Indonesia-Rusia

Dikatakan barang bukti yang diamankan yakni alat 1 set kartu cina atau kartu kucing. Uang tunai sebesar Rp. 370 .000, satu buah meja kayu kaca dan satu buah lampu LED.

Dikatakan saat penggrebekan perjudian sudah dilakukan sekitar dua jam dan berlangsung kurang lebih 10 kali putaran hingga sekitar pukul 17.00 WIB. "Mereka dijerat pasal 303 KUHP," kata dia.

Mar mengatakan perjudian hanya iseng dilakukan oleh dirinya dan teman-teman di waktu senggang. Sebenarnya sebelumnya hendak memasang STB untuk pertandingan bola tetapi orangnya pergi. "Jadi kami berjudi untuk mengisi waktu hingga kemudian tiba-tiba digrebek polisi," kata dia. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X