Pemerintah batalkan keputusan 3.043 guru yang lolos PPPK, FPTHSI protes, ini alasannya

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi: seorang guru di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunjukkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima, Jumat (1/7-2022).  (Foto: ANTARA/Nirkomala)
Ilustrasi: seorang guru di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunjukkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima, Jumat (1/7-2022). (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Nantinya akan ada tiga tuntutan yang diajukan pada aksi damai dan audiensi di Kantor Kemendikbudristek.

Pertama terkait Surat Pembatalan P1 3.043 an Surat Kemendikbud Cq GTK Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 untuk di cabut dan dibatalkan karena dinilai tidak berkeadilan pada guru PPPK dan cacat hukum.

Kedua yaitu memulihkan P1 untuk diangkat formasi 2022 serta ketiga adalah permintaan agar Kemdikbudristek tidak tebang pilih terhadap pengangkatan P1 Formasi PPPK 2022.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X