Seorang wisatawan ditemukan meninggal terseret ombak di Manalusu Garut, ini kronologinya

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 11:45 WIB
 Petugas mengevakuasi korban yang hilang terseret arus ombak di Pantai Manulusu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (6/3/2023) malam.  (ANTARA/HO-Basarnas)
Petugas mengevakuasi korban yang hilang terseret arus ombak di Pantai Manulusu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (6/3/2023) malam. (ANTARA/HO-Basarnas)

 


HARIAN MERAPI - Pantai Manalusu di Kabupaten Garut Jawa Barat menelan korban.


Seorang wisatawan ditemukan meninggal setelah sebelumnya dilaporkan hilang saat berenang di Pantai Manalusu.


Demikian penjelasan Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Garut AKP Anang Sonjaya saat dihubungi wartawan di Garut, Selasa.

Baca Juga: Rawa Pening telan nyawa dua nelayan, begini imbauan Kapolres Semarang


"Korban sudah ditemukan tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB," katanya .

Ia menuturkan korban Faris Maulana (19) dilaporkan hilang terbawa arus ombak saat berenang di Pantai Manalusu, Kecamatan Cikelet, Minggu (5/3) pagi, dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi kejadian pada Senin (6/3) malam.

 

Korban asal Kecamatan Banjarwangi Garut itu selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk sebelum diserahkan kepada keluarganya.

"Setelah dilakukan identifikasi jenazah, dilakukan pemulasaraan dan penyerahan kepada keluarga korban," katanya.

Baca Juga: Sambut Ramadhan 1444 H, JNE Yogyakarta Salurkan Donasi untuk 10 Masjid di DIY

Tim SAR gabungan menemukan jenazah korban terdampar dalam keadaan meninggal dunia dengan radius sekitar 100 meter ke arah timur dari lokasi kejadian.

Tim yang terlibat dalam pencarian, yakni Basarnas dari Pos SAR Tasikmalaya, Polairud Santolo, Polsek Cikelet, Koramil Cikelet, Babinpotmar Santolo, Tagana Garut dan Rebbana Garut.

 

Setelah ditemukannya korban, operasi pencarian dihentikan dan seluruh petugas dari berbagai satuan maupun dari keluarga korban kembali ke kesatuannya masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X