Kerja sama dengan Federasi Serikat Pekerja Rokok, Pemkab Sleman deklarasikan gempur rokok ilegal

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 20:25 WIB
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa (tengah) didampingi Eko Darmanto dan Sudarto pada Deklarasi Gempur Rokok Ilegal  (Foto : Dok. Prokopim Setda Sleman)
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa (tengah) didampingi Eko Darmanto dan Sudarto pada Deklarasi Gempur Rokok Ilegal (Foto : Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Sleman kerja sama Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) melaksanakan deklarasi gempur rokok ilegal.

Deklarasi dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa bersama Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI, Sudarto dan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dalam rangkaian acara rapat kerja nasional (rakernas) FSP RTMM SPSI di The Rich Jogja Hotel, Senin (20/2/2023) malam.

Dalam sambutannya, Danang Maharsa menyampaikan, deklarasi gempur rokok ilegal ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Benarkah Sesar Mataram berada di Kabupaten Sleman? Begini penjelasan BPBD DIY

Selain itu juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekerja di industri rokok dan tembakau, khususnya yang berada di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, cukai tembakau merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi penerimaan pendapatan negara. Pemanfaatan penerimaan cukai tembakau salah satunya dituangkan dalam DBHCT yang dibagikan kepada daerah penghasil tembakau.

Dana bagi hasil tersebut kita alokasikan untuk tiga aspek. Yaitu kesejahteraan, kesehatan dan sosialisasi penegakan hukum," kata Danang.

Baca Juga: Subholding Gas Pertamina siap pasok BBG untuk motor, 2 tabung gas bisa dipakai sejauh 100 kilometer

Berdasarkan hal tersebut, Danang menilai gerakan gempur rokok ilegal ini menjadi langkah penegakan dalam memberantas cukai ilegal dan memberikan rasa keadilan bagi pekerja rokok tembakau resmi.

Selaras dengan Danang Maharsa, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menyampaikan bahwa beredarnya rokok ilegal menjadi ancaman bagi lapangan kerja khususnya di industri rokok resmi.

Selain itu, keberadaan peredaran rokok ilegal ini dapat berdampak pada penerimaan negara yang akan dikembalikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Horoskop peruntungan Shio Kelinci, Shio Naga, Shio Ular Rabu 22 Februari 2023, hari ini bisa membuat frustasi

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI, Sudarto menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan pemerintah termasuk Kabupaten Sleman dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Ia mengatakan, deklarasi gempur rokok ilegal yang bertepatan dengan peringatan Hari Pekerja Nasional ini menjadi momentum untuk menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan industri dalam hal ini industri rokok tembakau resmi.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X