Ganjar Pranowo musnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal, kalau perlu izin, urus baik-baik

- Selasa, 31 Januari 2023 | 15:55 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memusnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal.  (jatengprov.go.id)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memusnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal. (jatengprov.go.id)

HARIAN MERAPI - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo atau akrab disapa Ganjar memusnahkan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal.

Pemusnahan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal oleh Ganjar Pranowo ini juga didampingi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY.

Sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan ini dengan cara dibakar di halaman Kantor Gubernur Jateng pada Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Uji coba fungsional Jembatan Kretek 2 Bantul jadi tontonan warga, begini kata mereka!

Melansir dari website jatengprov.go.id, jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan selama Tahun 2022.

Selain sebagai bentuk penegakan undang-undang, pemusnahan rokok tanpa cukai resmi ini guna sosialisasi pentingnya penerimaan cukai rokok bagi masyarakat.

Adapun modus penyebaran rokok ilegal tersebut antara lain dilakukan dengan menggunakan jasa travel, transportasi truk dan kurir.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan penanganan rokok ilegal menjadi PR yang tidak ringan.

Baca Juga: Ingin miliki, pemuda melakukan pencurian sepeda motor milik majikannya, akhirnya ditangkap polisi

Sebab pabrik rokok ilegal saat ini kian menjamur dan hampir ada di setiap daerah.

"PR kita makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana. Jadi Bea Cukai berjalan, kepolisian berjalan, kejaksaan berjalan, TNI juga ikut," ujarnya.

Sementara jika semua unsur tersebut berjalan dan dapat dideteksi maka modus rokok ilegal akan dapat diketahui.

"Maka insyaallah tidak terlalu sulit," ucapnya.

Baca Juga: Kasus jalan masuk proyek perumahan di Salatiga, warga bingung mengadu kemana lagi? anggota DPRD turun tangan

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X