Dijamin Aman, Air Siap Minum Gratis Hadir di Lima Titik Malioboro

photo author
Sutriono, Harian Merapi
- Kamis, 15 Januari 2026 | 09:00 WIB
Fasilitas air siap minum gratis di kawasan Malioboro Yogyakarta. (Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta)
Fasilitas air siap minum gratis di kawasan Malioboro Yogyakarta. (Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta)

 

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kota Yogyakarta menghadirkan fasilitas air siap minum gratis di lima titik strategis kawasan Malioboro. Kehadiran fasilitas ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan wisata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung gaya hidup ramah lingkungan serta pengurangan sampah plastik.

Direktur Utama Perumda PDAM Tirtamarta Yogyakarta, Dani Darmawan, mengatakan penyediaan air siap minum ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya di kawasan wisata unggulan Kota Yogyakarta. Lima titik air siap minum tersebut ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau oleh pengunjung.

"Lima lokasi air siap minum ini berada di depan Hotel Grand Ina Malioboro, depan Jogja Library Center, depan pintu barat Kepatihan, depan Gedung Agung, serta di depan Benteng Vredeburg," ujarnya di Kantor Perumda PDAM Tirtamarta, Selasa (13/1).

Baca Juga: DIY Perpanjang Bantuan Living Cost bagi 1.296 Mahasiswa Terdampak Bencana

Menurut Dani, fasilitas air siap minum ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Malioboro. Pengunjung bisa meminum langsung atau menggunakan tumbler atau botol minum pribadi untuk mengisi ulang air minum mereka, sehingga lebih praktis dan hemat.

Ia menegaskan bahwa air siap minum yang disediakan telah melalui proses pengolahan yang aman dan memenuhi standar kesehatan. Dalam setiap fasilitas, telah dilengkapi dengan sistem penyaringan berlapis serta teknologi sinar ultraviolet (UV) yang berfungsi untuk membunuh bakteri dan mikroorganisme berbahaya.

"Air siap minum ini aman untuk dikonsumsi. Sistem penyaringan dan UV yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, sehingga kualitas airnya terjamin dan layak konsumsi," tegasnya.

Baca Juga: KAI Daop 6 Yogyakarta layani 13,2 juta penumpang KA jarak jauh sepanjang 2025

Selain menjamin kualitas air, Perumda PDAM Tirtamarta Yogyakarta juga secara rutin melakukan perawatan dan pengecekan fasilitas tersebut. Dani menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan kondisi alat dan kualitas air sebanyak dua kali dalam seminggu untuk memastikan fasilitas selalu dalam kondisi optimal. "Perawatan kami lakukan secara rutin, minimal seminggu dua kali. Ini penting agar kualitas air tetap terjaga dan alat berfungsi dengan baik," jelas Dani.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pengunjung dan masyarakat agar turut menjaga dan merawat fasilitas air siap minum ini. Menurutnya, keberlangsungan fasilitas publik sangat bergantung pada kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan penggunaan yang bijak.

"Kami berharap pengunjung tidak hanya menikmati fasilitas ini, tetapi juga ikut merawatnya agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas dan fasilitasnya bisa awet dalam jangka panjang," imbuhnya.

Baca Juga: Pegawai DJP lakukan penyelewengan, Menkeu: Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menyambut baik kehadiran fasilitas air siap minum di kawasan Malioboro yang juga merupakan kawasan cagar budaya. Ia menilai fasilitas ini memiliki dampak positif tidak hanya dari sisi kenyamanan wisata, tetapi juga dari aspek lingkungan. Dengan adanya air siap minum gratis, diharapkan penggunaan botol plastik sekali pakai dapat ditekan.

Menurutnya, upaya pengurangan sampah plastik di kawasan Malioboro menjadi sangat penting mengingat tingginya jumlah kunjungan wisatawan setiap harinya. Kebiasaan kecil seperti membawa tumbler dinilai dapat memberikan dampak besar bagi kebersihan dan kelestarian kawasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X