Bos KAI Bantah Pegawai KRL Dipecat Buntut Aduan Penumpang yang Viralkan Kehilangan Tumbler di Medsos

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 21:40 WIB
Menyoroti permintaan maaf penumpang yang sempat viralkan kasus kehilangan tumbler pribadinya di medsos. ( Instagram.com/@jabodetabek24info)
Menyoroti permintaan maaf penumpang yang sempat viralkan kasus kehilangan tumbler pribadinya di medsos. ( Instagram.com/@jabodetabek24info)

Lantas, bagaimana penjelasan dari pihak manajemen PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter setelah viralnya tumbler milik penumpang yang berujung dugaan pemecatan petugas KRL?

Dirut KAI: Tak Ada Orang Itu Dipecat

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama (Dirut) KAI, Bobby Rosyidin memastikan petugas KRL tak dipecat buntut aduan penumpang yang mengaku kehilangan tumbler Tuku.

Hal itu disampaikan Bobby saat ditemui awak media di kawasan Ayana Midplaza, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga: JKSN gelar istighosah dan Shalat Hajat doakan NU perkuat kepemimpinan organisasi

"Enggak ada orang itu dipecat," kata Bobby.

Bobby enggan berkomentar banyak soal kasus yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut.

Di sisi lain, Dirut KAI itu hanya memastikan petugas KRL tersebut tidak dipecat.

"Enggak (dipecat)," tegas Bobby.

Baca Juga: Fatwa MUI soal pajak bisa buat fiskal di daerah terdampak, begini penjelasan anggota Komisi II DPR RI

KAI Commuter Klaim Tak Ada Pemecatan

Secara terpisah, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyatakan tidak ada pemecatan pegawai atas kejadian tersebut.

Amanda menjelaskan, hal itu karena perusahaan memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.

Baca Juga: Barang berbahaya dilarang dijual di platform e-commerce, begini aturannya

"Kami perlu melakukan penelusuran lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya," terang Amanda dalam keterangan resminya, pada Kamis, 27 November 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X