Raffi Ahmad Ceritakan Tahanan Super Ketat Nusakambangan yang Dihuni Ammar Zoni, Klaim Tak Menyeramkan

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 21:55 WIB
Menyoroti tahanan super ketat yang dihuni tersangka kasus narkoba, Ammar Zoni di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. ( Dok. Dirjen Pemasyarakatan - Instagram.com/@raffinagita1717)
Menyoroti tahanan super ketat yang dihuni tersangka kasus narkoba, Ammar Zoni di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. ( Dok. Dirjen Pemasyarakatan - Instagram.com/@raffinagita1717)

Dalam kesempatan berbeda, Kasubdit Kerjasama Ditjen PAS, Rika Aprianti sempat menjelaskan alasan prosedur tersebut.

“Tujuannya untuk melindungi lapas dari peredaran narkoba dan gangguan keamanan," ungkap Rika dalam keterangan resminya, pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

"Juga untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Di sisi lain, Rika memastikan seluruh tahanan tersebut kini menjalani pembinaan dan pengamanan super maksimum sesuai ketentuan.

Baca Juga: Diversifikasi Sumber Pertumbuhan, BRI Perkuat Segmen Konsumer dan Layanan Bank Emas

Ammar Zoni Minta ke Luar dari Nusakambangan

Ammar Zoni terjerat kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia didakwa mengedarkan barang tersebut bersama lima tahanan lainnya.

Menurut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berkas perkara Ammar dinyatakan lengkap pada 8 Oktober 2025 dan langsung diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Sejak sidang perdana pada 23 Oktober 2025, Ammar beberapa kali mengajukan permohonan untuk hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Nasib pekerja migran. 21 tahun disekap di Malaysia, Seni masih tercatat warga Temanggung

Kendati demikian, hingga kini, permohonannya belum dikabulkan.

“Izin, Yang Mulia, apakah kami diperbolehkan hadir langsung minggu depan?” tanya Ammar kepada majelis hakim secara online dari Lapas Nusakambangan, pada 21 November 2025.

Dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim, Dwi Elyarahma menjelaskan kehadiran Ammar belum dibutuhkan pada tahap putusan sela.

Baca Juga: Padi Reborn meriahkan Satu Dasawarsa DRW Skincare, begini penampilannya

“Untuk minggu depan, belum diperlukan. Jika pada tahap pembuktian dibutuhkan, tentu akan dipanggil hadir,” tandasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X