Kematian Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan Diduga Terkait dengan Aksi Perundungan, Polisi Ungkap 6 Orang Saksi Telah Diperiksa

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 21:20 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi segera melakukan penyelidikan terkait kematian siswa SMPN 29 Tangerang Selatan yang diduga mengalami perundungan.  (Freepik/Yoraslav)
Foto Ilustrasi - Polisi segera melakukan penyelidikan terkait kematian siswa SMPN 29 Tangerang Selatan yang diduga mengalami perundungan. (Freepik/Yoraslav)

HARIAN MERAPI - Kepolisian Resor Tangerang Selatan mulai melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang diduga berkaitan dengan kematian seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH.

Siswa tersebut sebelumnya diduga menjadi korban perundungan sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025 di Rumah Sakit Fatmawati setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan bahwa pihaknya mengambil inisiatif untuk memulai proses penyelidikan secara resmi.

Baca Juga: Usai Purbaya Lempar Tanggung Jawab Redenominasi ke BI, Pengamat Ekonomi Ingatkan Fokusnya Bukan Hanya soal Administrasi

Langkah ini dilakukan setelah polisi menerima informasi awal terkait dugaan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa yang menimpa korban.

"Kami dari kepolisian berinisiatif untuk memulai proses penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana terkait dengan peristiwa ini," ujar Victor kepada wartawan pada Senin, 17 November 2025.

Keterangan Keluarga Korban Dijadwalkan

Victor menjelaskan bahwa keluarga korban telah memastikan kesediaan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca Juga: Pemulihan Trauma Siswa SMAN 72 Jakarta Masih Berjalan, Mendikdasmen Sebut Fokus Penyembuhan Kondisi Psikis

Pemeriksaan keluarga korban dinilai menjadi langkah penting dalam mengurai kronologi maupun indikasi kekerasan yang dialami MH sebelum meninggal dunia.

"Hari ini kami sudah dapatkan kepastian bahwa nanti akan dijadwalkan dari pihak orang tua korban akan memberikan keterangan kepada penyelidik," kata Victor.

Hingga saat ini, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa enam orang saksi yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa terkait dugaan perundungan terhadap korban.

Baca Juga: BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas

"Saat ini yang kami sudah periksa sudah total ada enam orang saksi yang kita lihat kita perkirakan mengetahui tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana ini," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X