HARIAN MERAPI - Hasil penyelidikan pihak kepolisian pada insiden ledakan SMAN 72 Jakarta akhirnya diungkap ke publik.
Polisi menyatakan bahwa pelaku merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) adalah siswa.
“ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut diketahui merupakan siswa SMA aktif dan bertindak secara mandiri, tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 November 2025.
Baca Juga: Polsek Depok Timur Sleman Tangkap Dua Pemuda Bawa Sajam Jenis Clurit, Alasannya untuk Balas Dendam
Pernyataan tersebut sekaligus membantah dugaan yang sempat ramai di media sosial mengenai keterlibatan terduga pelaku dalam terorisme.
Polisi: Pelaku Pribadi yang Tertutup
Dalam konferensi pers tersebut, Kepolisian juga membeberkan upaya penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku serta memeriksa bahan peledak yang digunakan.
“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul, dan memiliki ketertarikan dengan konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” imbuhnya.
Baca Juga: IFG Jadikan Hari Pahlawan Momentum Menumbuhkan Nilai Kepahlawanan dalam Transformasi Perusahaan
Selain memeriksa CCTV, penyelidikan Kepolisian juga mengarah ke ponsel milik ABH.
“Kami bersama Densus 88 telah menganalisis rekaman CCTV, ponsel, serta aktivitas dari ABH yang terlibat untuk mendalami motif dan latar belakang yang bersangkutan,” jelasnya.
Penanganan Medis dan Trauma Healing Dilakukan
Baca Juga: Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Salah Satunya Diduga Berinisial MPS
Kata Asep, pendampingan trauma healing berkelanjutan juga dilakukan bagi para korban, yakni untuk guru dan para siswa.