Di tengah sistem digitalisasi visa dan meningkatnya mobilitas warga, ada payung hukum yang perlu dibenahi tanpa membatasi praktik ibadah di Tanah Suci.
Kini, tantangan terbesar ada pada pelaksanaannya di lapangan, tentang sejauh mana pemerintah mampu menegakkan aturan dan memastikan tidak ada praktik penipuan berkedok umrah mandiri. *