Pramono Tak Bantah Pernyataan Menkeu Purbaya soal Dana Rp14,6 Triliun Mengendap: Itu 1000 Persen Benar

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membenarkan pernyataan Menkeu Purbaya soal dana Rp14,6 triliun DKI mengendap di bank.  (Instagram/pramonoanungw)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membenarkan pernyataan Menkeu Purbaya soal dana Rp14,6 triliun DKI mengendap di bank. (Instagram/pramonoanungw)

Selain membenarkan informasi tersebut, Pramono juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI bahkan telah meminta tambahan dana transfer sebesar Rp10 triliun kepada Kementerian Keuangan.

Tambahan ini diharapkan bisa memperkuat kas daerah dalam menghadapi kebutuhan belanja akhir tahun yang melonjak.

“Bahkan Pemerintah DKI meminta kepada Pak Menteri Keuangan, ‘Tambah dong Rp10 triliun yang mau ditransfer, segera ditransfer.’ Jadi kami bukan apa, mengatakan enggak, tapi memang betul. 1000 persen betul,” kata politikus PDIP itu.

Kemendagri dan Kemenkeu Soroti Dana Mengendap di Daerah

Baca Juga: Sejumlah jalan di Semarang terendam banjir, kemacetan panjang terjadi di beberapa tempat

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat bahwa dana pemerintah daerah yang mengendap di bank masih sangat tinggi, mencapai Rp233 triliun secara nasional.

Banyaknya dana yang menumpuk tersebut diduga karena rendahnya realisasi belanja daerah yang tidak sesuai target.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menambahkan bahwa provinsi dengan dana mengendap terbesar saat ini adalah Jawa Timur dan Jawa Barat.

“Biasanya tertinggi itu Jawa Timur dan Jawa Barat,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Berburu lowongan kerja, ini data kebutuhan tenaga kerja di Pusat Pasar Kerja Kemnaker

Dengan pengakuan terbuka Pramono Anung ini, pemerintah pusat kini diharapkan dapat mendorong percepatan realisasi belanja daerah agar dana publik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X