Pramono Tak Bantah Pernyataan Menkeu Purbaya soal Dana Rp14,6 Triliun Mengendap: Itu 1000 Persen Benar

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membenarkan pernyataan Menkeu Purbaya soal dana Rp14,6 triliun DKI mengendap di bank.  (Instagram/pramonoanungw)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membenarkan pernyataan Menkeu Purbaya soal dana Rp14,6 triliun DKI mengendap di bank. (Instagram/pramonoanungw)

HARIAN MERAPI - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membenarkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana sebesar Rp14,6 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengendap di bank daerah.

Pramono menyebut pernyataan tersebut seribu persen benar dan menjelaskan bahwa dana itu memang disiapkan untuk kebutuhan belanja yang meningkat di akhir tahun.

“Pak Purbaya menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki Pemda DKI di Bank Jakarta. Itu betul 1000 persen, bukan 100 persen lagi, 1000 persen,” ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat pada Rabu 22 Oktober 2025.

Baca Juga: Aqua diduga gunakan sumber air dari sumur bor, BPKN siap panggil Direktur utama PT Tirta Investama

Alasan Dana Mengendap

Pramono menjelaskan, setiap tahun Pemprov DKI Jakarta memang mengalami lonjakan pembayaran APBD menjelang penutupan tahun anggaran.

Menurutnya, fenomena itu menjadi alasan utama mengapa sebagian dana terlihat mengendap sementara di rekening pemerintah daerah.

“Memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun,” ucapnya.

Baca Juga: Eks Kapolres Ngada divonis 19 tahun dan denda Rp 6 miliar, begini komentar Komnas HAM

Ia mencontohkan, kebutuhan belanja pada akhir 2023 mencapai sekitar Rp16 triliun, sementara pada 2024 meningkat menjadi Rp18 triliun.

Dengan tren itu, dana yang saat ini tersimpan di bank dipastikan akan digunakan untuk membiayai berbagai kewajiban Pemprov DKI di sisa tahun anggaran 2025.

“Maka kenapa dana ini ada, pasti nanti dana ini akan kami gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga: Ammar Zoni berada di Lapas Nusakambangan, sidang perdana digelar secara daring

Minta Transfer Dana Tambahan Rp10 Triliun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X