HARIAN MERAPI - Bawaslu dan Pemkab Temanggung lakukan penandatanganan dokumen kerjasama kesepakatan bersama tentang pengelolaan arsip dan penyediaan bahan literasi hasil pengawasan pemilu serta pemilihan, Selasa (21/10/2025).
Penandatangan itu dilangsungkan di Ruang Gajah komplek kantor Bupati Temanggung Agus Setyawan.
Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan penandatanganan itu dimaksudkan karena Bawaslu belum mempunyai arsiparis sendiri sehingga memohon bantuan pada Bupati Temanggung untuk membantu dalam pengelolaan arsip, seperti manajemen dan sebagainya.
Sedangkan untuk hasil pengawasan, kata dia nantinya berupa buku yang ditulis oleh Bawaslu.
Buku ini ada versi cetak dan digital yang nanti akan distribusikan ke Dinas kearsipan dan perpustakaan dan INISNU dan Dinas Komunikasi.
"Adanya versi digital, sehingga nanti bisa diakses oleh seluruh masyarakat," kata dia.
Dia mengatakan buku yang disusun dapat sebagai bahan pendidikan politik bagi seluruh masyarakat dan bukan hanya pelajar atau mahasiswa saja.
Baca Juga: Gerobak Angkringan di Embung Giwangan Dibakar, Polresta Yogyakarta Selidiki
"Semua masyarakat yang memerlukan informasi kaitanya dengan pengawasan yang dilakukan pada pemilu dan pemilihan bisa mengakses lewat digital atau lewat versi cetak-nya di perpustakaan daerah," kata dia.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan penandatanganan sebagai salah satu kerjasama dari beberapa kerjasama yang akan dijalin dengan Bawaslu.
Ini tentunya memfasilitasi dan saling mengisi dengan lembaga-lembaga vertikal lain yang salah satunya Bawaslu.
Baca Juga: Tersengat listrik saat pasang papan reklame, Umar Hidayat alami luka bakar
"Hari ini berkaitan dengan kearsipan dan perpustakaan, dengan pendampingan dari dinas terkait," kata dia.