“Sekarang sudah harus nonaktif, tidak boleh tawar-tawar lagi. Ganti Plt sekalian diproses,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa 14 Oktober 2025.
Dimyati menegaskan, langkah penonaktifan sementara merupakan bagian dari proses investigasi guna memastikan posisi dan kesalahan masing-masing pihak.
“Apapun penyebabnya, kepala sekolah tetap kita beri sanksi dulu nonaktif, baru dilakukan investigasi. Nanti hasilnya kita perbaiki,” jelasnya.
Akhir yang Damai
Baca Juga: Dukung Kreativitas Gen Z, Nadia Muna Borong Baju dan Roti Hasil Karya SMKN 2 Temanggung
Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Banten, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Baik Dini maupun Indra sepakat menutup peristiwa itu tanpa dendam. *