Jika Belum Tahan Tersangka Kasus CSR BI, MAKI Akan Somasi Pimpinan KPK

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:55 WIB
Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.  (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X