Begini janji pimpinan PPP usai rekonsiliasi, dari minta maaf hingga tak ada PAW

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan), dan Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen  di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).  (ANTARA/Rio Feisal)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan), dan Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen  di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). (ANTARA/Rio Feisal)



HARIAN MERAPI - Angin segar berembus ke PPP usai gaduh Muktamar ke-10.


Kedua kubu sepakat damai dan saling meminta maaf. Selain itu, disepakati tidak ada pergantian antarwaktu bagi anggota DPRD dari partai tersebut.


Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah rekonsiliasi dua kubu menyatakan permintaan maaf, hingga berjanji tidak ada pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD dari partai tersebut.

Baca Juga: Perundingan Damai di Gaza ala Trump-Netanyahu Temui Jalan Terjal, Kini Peringatkan Hamas yang Enggan Ikut Lucut Senjata

“Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia kalau kemudian terganggu dengan adanya atau terjadinya kegaduhan di dalam penyelenggaraan Muktamar. Insyaallah ini akan menjadi evaluasi,” ujar Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.

Mardiono mengatakan PPP ke depan akan menjadi organisasi yang kokoh dan kuat, serta menjadi bagian dari perjuangan umat.

Sementara itu, pernyataan tidak ada PAW disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto.

“Tadi sudah disepakati, tidak akan ada PAW dari DPRD, mukercab (musyawarah kerja cabang), mukerwil (musyawarah kerja wilayah), termasuk hal-hal lain. Nah ini supaya diketahui semua bahwa tadi sudah sepakat dengan Pak Mardiono,” kata Agus.

Baca Juga: Update Sidang Lanjutan Praperadilan Nadiem Makarim: Jaksa Tantang Balik usai Penetapan Tersangka Disebut Cacat Formil

Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar Ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Kemudian Mardiono di Jakarta, pada 27 September 2025, menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-2030.

Pada 6 Oktober 2025, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan mengenai kepengurusan PPP yang baru.

Dalam SK tersebut, Ketua Umum PPP adalah Muhamad Mardiono, Agus Suparmanto selaku Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum dijabat Imam Fauzan Amir Uskara.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X