Penerimaan PBB-P2 Kabupaten Sleman Lampaui Target, Wajib Pajak Diganjar Apresiasi

photo author
- Minggu, 28 September 2025 | 21:00 WIB
Bupati Sleman, Harda Kiswaya menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. (Dok. Prokompim Sleman)
Bupati Sleman, Harda Kiswaya menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. (Dok. Prokompim Sleman)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Pajak Sleman di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Sleman, Sabtu (27/9) malam.

Pada kesempatan itu juga diserahkan penghargaan kepada wajib pajak sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. Apalagi, penerimaan pajak PBB-P2 telah melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2025.

Hadir pada acara tersebut Bupati Sleman, Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa serta kepala perangkat daerah Pemkab Sleman, para wajib pajak dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Pengusaha Kapal Ikan Sadeng Bongkar Dugaan Praktik Monopoli BBM Nelayan

Harda Kiswaya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari salah satu upaya optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 melalui panutan pembayaran yang dilakukan rutin setiap tahun.

Menurut Harda, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting bagi pembangunan di Kabupaten Sleman. Dana yang dihimpun melalui pajak ini digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

"Sebagai bentuk apresiasi, hari ini kami menyampaikan penghargaan panutan pembayaran PBB-P2 Tahun 2025. Saya harap, penghargaan ini dapat menginspirasi dan memotivasi wajib pajak untuk sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya.

Baca Juga: Kejati DIY Tetapkan Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman Jadi Tersangka Korupsi, Ini Jumlah Kerugiannya

Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar menjelaskan, hasil kegiatan panutan pembayaran PBB-P2 sampai pada tanggal 31 Mei 2025 terdiri dari 105 wajib pajak selektif dengan nominal sebesar Rp 7.516.037.487.

"Kita berharap, tahun depan semakin banyak yang menjadi wajib pajak PBB-P2 Panutan dengan nilai pembayaran yang lebih tinggi lagi," katanya. Abu menjelaskan, hingga saat ini realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp 87,4 miliar. Capaian ini sudah melampaui target penerimaan PBB-P2 yang ditetapkan pada tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD Sleman, Hasto Karyantoro mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat Sleman dalam memenuhi kewajiban untuk membayar pajaknya. Menurutnya, pajak baik PBB-P2 maupun pajak daerah lainnya merupakan tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi Kabupaten Sleman. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan.

Pada acara tersebut Pemkab Sleman memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak, terdiri dari hotel sebanyak 15 wajib pajak, restoran 4, rumah sakit 3, universitas 5, dan pabrik 78. Selain itu juga dibagikan berbagai macam doorprize. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X