Mendagri keluarkan surat edaran, minta seluruh Kepala Daerah aktifkan Siskamling

photo author
- Selasa, 9 September 2025 | 06:15 WIB
Menteri Dalam Negri Tito Karnavian  (Rini Suryati)
Menteri Dalam Negri Tito Karnavian (Rini Suryati)

HARIAN MERAPI - Sistem keamanan lingkungan (siskamling) belakangan ini dinilai kurang menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, Menteri Dalam Negri Tito Karnavian meminta Kepada Daerah untuk mengaktifkan kembali siskamling.

Menteri Dalam Negeri pun mengeluarkan surat edarah Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.

Sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).

Baca Juga: Inilah nama-nama calon Hakim Agung yang akan ikuti uji kelayakan di DPR

Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil ) Kemendagri, dalam siaran persnya, Senin (9/9/2025)

Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Satlinmas, mulai dari mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat Desa/Kelurahan.

''Menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) hingga ronda ditingkat RT/RW, serta melaporkan segala kegiatan melalui sistem manajemen yang terintegrasi yaitu SIM LINMAS,'' ujar Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil ) Kemendagri.

“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing” ujar Safrizal.

Baca Juga: Volume Transaksi Merchant BRI Meningkat 27,2% YoY Tembus Rp105,5 Triliun

Dengan edaran ini, Kemendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.(Ati) *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X