Tunjangan Rumah Ketua DPRD Bali Capai Rp54 Juta per Bulan, Wagub Giri Prasta Kini Tebar Janji Evaluasi

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 22:00 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait tunjangan rumah hingga kendaraan milik para pejabat DPRD Bali. ( Instagram.com/@inyomangiriprasta_official)
Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait tunjangan rumah hingga kendaraan milik para pejabat DPRD Bali. ( Instagram.com/@inyomangiriprasta_official)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Provinsi Bali memastikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetap menerima tunjangan rumah dan transportasi.

Besaran tunjangan tersebut menuai perhatian publik, seraya menilai perlu adanya transparansi dan rasionalisasi agar tunjangan pejabat tidak jauh dari realitas kemampuan keuangan daerah.

Meski demikian, pemerintah Bali menegaskan keputusan terkait hak keuangan anggota dewan tetap berlandaskan regulasi.

Baca Juga: Usai Namanya Disebut dalam Temuan Fakta Dugaan Pidana yang Dilaporkan Dansat Siber Mabes TNI, Ini Respons Ferry Irwandi

Terkini, Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta menyebut besaran nilai tunjangan tersebut tengah dalam proses evaluasi dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Siapa pun penyelenggara negara baik dari pusat maupun tingkat banjar itu tata kelolaannya itu adalah berdasarkan regulasi," ujar Giri kepada awak media di Kantor Gubernur Bali, pada Senin, 8 September 2025.

"Sepanjang regulasi itu ada dan kemampuan keuangan daerah ada, maka itu adalah merupakan hak sesuai dengan regulasi, ya kita harus beri," imbuhnya.

Lebih lanjut, Giri memastikan tunjangan perumahan dan transportasi tetap akan diberikan kepada pejabat DPRD Bali. Meski begitu, ia menekankan besarannya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Baca Juga: PB Djarum Audisi Umum 2025: Melahirkan Generasi Emas Bulutangkis Indonesia

"(Tunjangan perumahan dan transportasi) Saya kira tetap. Kenapa saya berani katakan tetap (karena) akan dilakukan regulasi. Tetapi bagaimana sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, itu tidak keluar dari regulasi," tutur Giri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengakui adanya potensi penurunan nilai tunjangan.

Dewa menegaskan anggota dewan masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Mensesneg: Pengganti Menpora Belum Dilantik Karena Masih di Luar Kota

"(Besaran perumahan dan tunjangan akan diturunkan), mungkin, itu sedang dibahas. Kita sedang komunikasikan. Nanti kan kita akan publikasikan," ungkap Dewa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X