HARIAN MERAPI - Presiden Prabowo Subianto menjenguk para aparat yang menjadi korban demo di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur pada Senin, 1 September 2025.
Prabowo mengungkapkan ada 43 orang yang dirawat di RS Polri di mana sebagian sudah diizinkan pulang.
Saat ini, korban yang dirawat di RS Polri ada 17 orang, terdiri dari 14 aparat dan 3 orang masyarakat sipil.
Baca Juga: Sri Mulyani Ajak Bangun Indonesia Tanpa Anarki dan Kebencian Usai Rumahnya Dijarah Oknum Demo
“Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat, kepalanya sampai harus operasi tempurung diganti titanium, ada yang tangannya putus, dan sebagainya,” ujar Prabowo kepada awak media di RS Polri pada Senin, 1 September 2025.
“Saya mau nengok yang paling parah, ginjalnya diinjek-injek sampai fungs ginjal rusak, jadi beliau sekarang harus dicuci darah, kalau perlu kita cari transplantasi kalau tidak bisa diperbaiki, ini sangat berat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyebutkan instruksinya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menaikkan pangkat para aparat tersebut.
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat,” ucap Prabowo.
Baca Juga: Eliano Reijnders Ikuti Jejak Thom Haye Jadi Punggawa Anyar Persib Bandung
Menurutnya, demonstran murni akan bersikap baik dan tak melakukan tindakan anarkis sehingga akan dilindungi oleh aparat.
“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” ucap Ketum Partai Gerindra itu.
“Undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi, harus minta izin, harus dikasih, dan berhentinya jam 18.00, di banyak tempat saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan yang berat dan ini para anggota banyak kena petasan,” terangnya.
Baca Juga: DKI Jakarta alami kerugian sebesar Rp55 miliar akibat demo di sejumlah wilayah di Ibukota
Sejalan dengan penghargaan pada aparat yang menjadi korban untuk membela negara, Presiden juga menyinggung aparat yang melanggar aturan.