Polri pastikan tindak tegas aksi anarkis sesuai prosedur hukum dan junjung tinggi HAM

photo author
- Senin, 1 September 2025 | 16:45 WIB
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (ketiga kanan) saat memimpin patroli skala besar di Jakarta, Minggu (31/8/2025).  (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri )
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (ketiga kanan) saat memimpin patroli skala besar di Jakarta, Minggu (31/8/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri )

HARIAN MERAPI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas aksi anarkis sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

"Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi HAM," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Dedi mengatakan aparat TNI dan Polri yang disiagakan di lapangan merupakan bentuk ketegasan dua institusi tersebut dalam menjaga ketentraman tanah air.

"Tujuan utama kami adalah pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh. Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kami yakin situasi dapat segera normal dan kondusif," katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Ini pentingnya deteksi dini kanker paru, berikut tips dari dokter

Dedi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan hasutan serta hoaks yang menimbulkan kepanikan.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat akan memutus mata rantai kejahatan dan menciptakan rasa aman

"Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan dan setiap potensi gangguan ke Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani minta maaf usai rumahnya dijarah massa, ini janjinya untuk melakukan perbaikan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.

"Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang," kata Kapolri.

Ia juga menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.

"Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional," ucapnya.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X