Mayoritas responden dalam survei tersebut menyatakan cukup atau sangat percaya pada media formal seperti televisi, radio, dan koran. Kepercayaan itu lebih tinggi dibandingkan media sosial yang sering kali menjadi ruang penyebaran informasi simpang siur.
Berdasarkan survei, sebanyak 74,4 persen masyarakat menaruh kepercayaan pada media formal. Sementara itu, hanya 12,7 persen yang mempercayai informasi dari media sosial. Angka ini memperlihatkan dominasi kepercayaan publik terhadap media mainstream.
Meski begitu, survei juga mencatat perilaku masyarakat dalam mengakses berita dari media formal kini banyak dilakukan lewat platform digital. Artinya, media arus utama tetap menjadi rujukan, namun distribusinya sangat bergantung pada teknologi digital.
Dosen komunikasi politik UGM sekaligus Direktur Eksekutif IPS, Nyarwi Ahmad, Ph.D., pernah mengungkap pentingnya media mainstream untuk menyesuaikan diri dengan keberadaan platform digital masa kini.
Baca Juga: Rumah Eko Patrio di Setiabudi dijarah massa, datang silih berganti tiga gelombang
“Bagaimanapun media mainstream hingga saat ini masih menjadi acuan utama,” kata Nyarwi sebagaimana dilansir dari laman Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam artikel yang tayang pada 2023 lalu.
"Adaptasi di sini diperlukan oleh media mainstream karena keberadaan media mainstream boleh dibilang cukup tergantung platform-platform raksasa digital,” tukasnya. *