Habis masa jabatan 2023, Suranto dan Istiyarto kembali menjadi Lurah Pakembinangun dan Sidokarto

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Lurah Pakembinangun, Suranto dan Lurah Sidokarto, Istiyarto Agus Sutaryo dikukuhkan menjadi lurah oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya  (Dok. Prokompim Sleman)
Lurah Pakembinangun, Suranto dan Lurah Sidokarto, Istiyarto Agus Sutaryo dikukuhkan menjadi lurah oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya (Dok. Prokompim Sleman)

HARIAN MERAPI - Sebanyak dua lurah yang telah habis masa jabatannya pada 20 Desember 2023, diangkat kembali untuk memimpin kalurahannya. Kedua lurah tersebut yaitu Lurah Pakembinangun, Suranto dan Lurah Sidokarto, Istiyarto Agus Sutaryo.

Suranto dan Istiarto menjabat lurah kembali ditandai dengan pengukuhan yang dilakukan oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya di Pendopo Parasamya komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Kamis (28/8/2025) malam.

Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XXII/2024 tanggal 3 Januari 2025.

Dalam amar putusan ini menyatakan, Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Yaitu menyatakan secara resmi masa jabatan lurah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga: Pemantauan Penerapan Deep Learning di SMPN 9 Yogyakarta, Sinergi Dewan Pendidikan dan Sekolah Menuju Pembelajaran Deep Learning Berbasis AI

Dalam sambutannya, Harda mengucapkan selamat kepada Lurah Sidokarto dan Lurah Pakembinangun yang dikukuhan dan diambil sumpahnya untuk melanjutkan pengabdian dalam masa jabatan yang diperpanjang.

“Saya mengucapkan selamat atas amanah yang kembali diberikan. Saya berharap Lurah Sidokarto dan Pakembinangun dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Jadilah lurah yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya sebagai pemimpin formal, tetapi juga sebagai teladan moral,” ujarnya.

Harda mengatakan bahwa dengan bertambahnya masa jabatan lurah, diharapkan kesinambungan program di kalurahan lebih terjaga. Lurah memiliki waktu yang lebih panjang untuk merencanakan, melaksanakan, sekaligus mengevaluasi program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga: Anies Baswedan Melayat ke Rumah Duka Affan Kurniawan hingga Antar sampai Pemakaman, Ibu Korban: Anak Saya Nggak Ada Pak

Ditegaskan, pemerintah kalurahan memiliki peran sebagai mitra pemerintah kabupaten. Program-program pembangunan tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan penuh dari pemerintah kalurahan.

“Saya berpesan agar lurah beserta pamong kalurahan mampu meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pinta Harda.

Usai pengukuhan, Harda Kiswaya didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa beserta tamu undangan mengucapkan selamat atas dikukuhkannya kembali Lurah Sidokarto dan Pakembinangun.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X