Target Bulan Dana PMI Kota Magelang Rp 800 juta

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:15 WIB
Pengukukan pengurus Bulan Dana PMI Kota Magelang ( Dok. Pemkot Magelang)
Pengukukan pengurus Bulan Dana PMI Kota Magelang ( Dok. Pemkot Magelang)

HARIAN MERAPI – Target donasi Bulan Dana PMI Kota Magelang pada tahun 2025 sebesar Rp 800 juta. target itu jauh dari perolehan dari donasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,7 miliar.

Ketua Bulan Dana PMI Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan bulan dana PMI yang berlangsung mulai 1 September hingga 30 November 2025.

“Bulan Dana PMI adalah wadah kepedulian sosial. Meski demikian, kami menekankan agar panitia tetap mengedepankan asas sukarela dari pihak manapun yang memberikan bantuan,” ujar Ketua DPRD Kota Magelang, Rabu (27/8/20250.

Dia mengatakan sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, salah satu dukungan terhadap PMI berasal dari donasi masyarakat yang tidak mengikat.

Baca Juga: Didukung Performa Optima Group, Forum Smart City Dukung Keberlanjutan Indonesia Emas

Dana yang terhimpun, terangnya akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kemanusiaan, antara lain penanganan korban bencana, pertolongan pertama pada kecelakaan, pelayanan kesehatan, pendidikan melalui Palang Merah Remaja, pembinaan Korps Sukarela PMI di perguruan tinggi, serta kebutuhan operasional PMI.

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono mengatakan PMI sejak lama telah menjadi teladan kepedulian masyarakat, jauh sebelum Pemkot Magelang merumuskan program unggulan dalam klaster Magelang, Kita Peduli.

"PMI memiliki mandat mulia untuk meringankan penderitaan sesama tanpa membedakan suku, agama, ras, bangsa, maupun pandangan politik,” kata Damar.

Dia mengatakan PMI punya kiprah nyata dan konsisten dalam pelayanan, mulai dari layanan ambulans darurat, aksi donor darah rutin, hingga penerjunan relawan dalam penanganan bencana baik di Kota Magelang maupun wilayah sekitarnya.

“Bulan Dana PMI jangan dimaknai sebagai pungutan wajib. Ini adalah kesempatan mulia untuk menumbuhkan kepedulian. Dana yang terhimpun nantinya akan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat,” tegasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB
X