HARIAN MERAPI – Ditandatangani Adendum Nota Kesepakatan (MoU) tentang peningkatan pelayanan publik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan Pengadilan Negeri (PN) Magelang.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, Rabu (27/8/2025) mengatakan kerja sama serupa sebelumnya telah dituangkan dalam Nota Kesepakatan Nomor 130.13/16/111 dan Nomor 1280/KPN.W12.U6/Hk1.3/X/2023 pada tahun 2023.
Nota kesepakatan tersebut berfokus pada percepatan layanan publik kepada masyarakat.
Baca Juga: Pendampingan Posbankum di Sleman Dorong Akses Layanan Hukum Masyarakat
“Kerja sama ini kita evaluasi kembali agar sesuai dengan kebutuhan saat ini. Ada pasal-pasal yang perlu disesuaikan, baik ditambah maupun dikurangi, supaya lebih relevan dengan dinamika pelayanan publik,” kata Damar ditemui diruang rapat wali kota Magelang.
Pada momentum itu, turut hadir Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, Kepala Disdukcapil RR Sri Mulatsih, Inspektur Daerah Larsita, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Catur Budi Fajar Sumarmo, sejumlah pejabat di lingkup Setda Kota Magelang dan PN Magelang.
Damar menambahkan, adendum MoU menjadi pedoman integrasi penyelenggaraan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Pemkot dalam mendukung program perbaikan tata kelola pelayanan publik di Jawa Tengah.
Menurut Damar, tujuan utama kesepakatan adalah memberi kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan publik yang cepat, mudah, transparan, akurat, akuntabel, informatif, dan terjangkau.
Baca Juga: 5 jurnalis kembali jadi korban serangan Israel, Dosen UMY: Upaya membungkam informasi genosida
“Harapannya, kualitas pelayanan publik di Kota Magelang terus meningkat,” katanya.
Sementara itu, Ketua PN Magelang, Oka Parama Budita Gocara, menyampaikan apresiasinya dapat menjadi bagian dari kolaborasi tersebut.
“Kami bersyukur ikut terlibat dalam memberikan pelayanan yang berkelanjutan dan ikhlas. Ini merupakan penghormatan bagi kami. Ke depan, bila ada kerja sama dengan lembaga lain, kami siap mendukung,” ungkapnya.
Oka juga menilai, kerja sama dengan Pemkot Magelang bukan hanya memberi manfaat pada aspek pelayanan publik, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dalam hal kehumasan dan penyampaian informasi kepada masyarakat. *