Sebanyak 1.300 napi high risk dari seluruh Indonesia dipindah ke Nusakambangan

photo author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:25 WIB
Sejumlah narapidana high risk dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.  (ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan)
Sejumlah narapidana high risk dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 1.300 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi sudah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan, pada pekan ini ada 196 narapidana yang dipindah ke Nusakambangan.

Menurut dia, sudah banyak pemindahan narapidana sejak di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami," kata Mashudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Baca Juga: Jangan sembarangan minum obat cacing, harus ada indikasi gejala, begini saran dokter

Adapun pemindahan 196 narapidana pada pekan ini, di antaranya narapidana yang berasal dari Kepulauan Riau (57), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatera Barat (4), Sumatera Utara (6), Sumatera Selatan (21) dan Riau (3), di tanggal 22 dan 23 Agustus 1025.

"Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” katanya.

Dia mengatakan proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.

Warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan, kata dia, ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Mereka, kata dia, akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen.

"Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” katanya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X