Mengintip Program Satu Data Indonesia, Proyek Besar RI demi Atur Tumpang Tindih Data Instansi

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid. ( Instagram.com/@meutyahafid)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid. ( Instagram.com/@meutyahafid)

HARIAN MERAPI - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) dengan membentuk tim khusus di tingkat internal.

SDI merupakan kebijakan nasional yang bertujuan menghasilkan data yang akurat dan dipertanggungjawabkan.

Data ini nantinya dapat diakses lintas instansi pusat maupun daerah sehingga bisa dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Wamenaker terkena OTT di tengah gencarnya Presiden Prabowo suarakan berantas korupsi, Nasir Djamil: Seperti 'gol bunuh diri'

Perihal itu, kini Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, SDI bukan sekadar proyek teknis, melainkan juga fondasi bagi transformasi digital pemerintahan RI.

"Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia. Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi," ujarnya dalam keterangan resmi Komdigi, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Sejak diterbitkan melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, SDI diarahkan menjadi pedoman nasional dalam tata kelola data.

Keberadaan SDI diharapkan bisa mengakhiri praktik tumpang tindih data antarinstansi yang selama ini kerap menghambat perumusan kebijakan.

Baca Juga: AI tidak akan pernah menggantikan manusia, tapi.....

Program ini juga menekankan pentingnya pembaruan data secara rutin. Meutya mengajak setiap instansi pusat maupun daerah yang memiliki data di SDI agar aktif melakukan pengkinian, sehingga data yang tersedia selalu relevan dengan kondisi terkini.

"Pengkinian data menjadi kunci. Jika data tidak diperbarui, kebijakan yang diambil bisa keliru. Karena itu, semua instansi harus berperan aktif," tutur Meutya.

Selain mendorong keterlibatan instansi, SDI juga menaruh perhatian besar pada keamanan. Kelompok kerja khusus yang dibentuk Komdigi memiliki tanggung jawab memastikan perlindungan data, sehingga tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan.

Baca Juga: BRI terus berinovasi hadapi lanskap bisnis digital, QLola by BRI catat volume transaksi Rp 5.970 triliun, user tambah 41 persen

Dalam praktiknya, SDI akan menjadi sarana berbagi pakai data antarinstansi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X