Soal royalti lagu kebangsaan Indonesia Raya, begini klarifikasi dari keluarga WR Soepratman

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:25 WIB
Arsip Foto - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menerima perwakilan Yayasan Wage Rudolf Soepratman Meester Cornelis Jatinegara di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).  (ANTARA/HO-Kemenbud)
Arsip Foto - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menerima perwakilan Yayasan Wage Rudolf Soepratman Meester Cornelis Jatinegara di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). (ANTARA/HO-Kemenbud)

Menurut dia, Yayasan Yayasan Wage Rudolf Soepratman Meester Cornelis Jatinegara tidak menuntut royalti atau hak ekonomi atas lagu tersebut.

"Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan agar ia dapat terus mengembangkan dan melestarikan karya buyutnya," kata dia.

"Kami juga berharap Antea Putri Turk dapat diundang oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyanyikan 12 lagu karya asli WR Soepratman dalam sebuah Konser Kenegaraan di Istana Merdeka, di hadapan Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah, sebagai bentuk penghormatan negara kepada pencipta lagu kebangsaan serta karya-karya perjuangan Beliau," demikian Endang W.J Turk.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X