Babak baru konflik Israel-Palestina, Hamas konfirmasi setuju terima usulan gencatan senjata di Gaza, ini alasannya

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Anggota pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Hamas Palestina.  (ANTARA/Anadolu)
Anggota pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Hamas Palestina. (ANTARA/Anadolu)



HARIAN MERAPI - Ada perkembangan baru konflik Israel-Palestina, khususnya terkait Gaza.


Gerakan Palestina Hamas menyataka persetujuannya untuk menerima usulan gencatan senjata di Jalur Gaza.


Usulan gencatan senjata tersebut diserahkan oleh Mesir dan Qatar.

Baca Juga: Ramalan zodiak cinta dan karir Virgo besok Rabu 20 Agustus 2025, komunikasi yang jelas meningkatkan kemajuan Anda

"Gerakan Hamas dan faksi-faksi Palestina telah memberi tahu para mediator tentang persetujuan mereka untuk menerima usulan yang diserahkan kemarin oleh Mesir dan Qatar," demikian pernyataan tersebut.

Sebelumnya di hari yang sama, seorang sumber Mesir mengungkapkan kepada RIA Novosti bahwa Hamas menyetujui gencatan senjata selama gua bulan di Jalur Gaza, serta pembebasan separuh sandera Israel dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina.

"Usulan yang disetujui Hamas, yang diajukan oleh Mesir dan Qatar, mencakup penghentian sementara permusuhan di Jalur Gaza selama 60 hari, yang diharapkan akan mengarah pada perdamaian jangka panjang, serta pembebasan separuh sandera Israel dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Sebagian Besar Indonesia Diguyur Hujan Ringan

Perjanjian tersebut juga mengatur pengiriman bantuan kemanusiaan dalam jumlah yang diperlukan untuk memenuhi semua kebutuhan warga, tambah sumber tersebut.

Pemindahan sandera akan dilakukan dalam dua tahap, dan gerakan Palestina juga akan memindahkan jenazah korban, lapor kantor berita Al Jazeera. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X