Viral gaji anggota DPR Rp 3 juta perhari, benarkah ? Begini tanggapan Puan Maharani

photo author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan wartawan selepas Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).  (ANTARA/Mentari Dwi Gayati.)
Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan wartawan selepas Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati.)

Adapun pada 4 Oktober 2024, Sekjen DPR Indra Iskandar mengumumkan anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.

Baca Juga: Bendera Raksasa Dibentangkan di Jembatan 'Perjuangan' Rel Kereta Api Kranggan Temanggung

Kebijakan itu diketahui publik sehari sebelumnya sebagaimana merujuk pada informasi yang termuat dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal Penyerahan Kembali Rumah Jabatan Anggota.

Surat itu yang diteken pada 25 September 2024 memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X