HARIAN MERAPI - Sentra Terpadu Kartini Temanggung menyalurkan bantuan usaha produktif pada delapan disabilitas peserta bimbingan vokasional.
Pekerja sosial di Sentra Terpadu Kartini, Ambarina Murdiyati mengatakan bantuan sebagai usaha agar peserta dapat mendiri dalam kehidupannya.
Delapan penerima bantuan dinyatakan lulus setelah mendapat asesmen atau penilaian dari Sentra Terpadu Kartini melalui pekerja sosial yang mendampingi saat mengikuti bimbingan vokasional.
Baca Juga: Gegara Seks Menyimpang, Polresta Pati Ungkap Motif Pembunuhan di Kayen
"Mereka ini mengikuti bimbingan vokasional sesuai keinginan dan bakat. Kini telah dinyatakan selesai dan mendapat bantuan permodalan," kata Ambarina Murdiyati.
Koordinator Pokja Penyaluran tersebut mengatakan mereka yang mendapat bantuan itu yakni ternak kambing 3 orang, warung kelontong, jajanan, menjahit, jualan makanan ringan dan membuat handycraft.
Besaran bantuan kata dia disesuai dengan kebutuhan, sehingga masing-masing penerima akan beda besarannya. Untuk bantuan ternak kambing biasanya sekitar Rp 4 juta atau bisa untuk membeli 3 ekor kambing.
Baca Juga: Puskesmas Sidorejo Lor Salatiga Kenalkan Cendana Emas, Grebek Jentik
Batuan wirausaha menjahit diberikan mesin jahit, demikian pula untuk handycraft diberikan alat pendukung pembuatannya. "Namun bantuan antara Rp 3,5 hingga Rp 4 juta," ucapnya.
Dia berharap kedepan penerima bantuan bisa mandiri sebab pihaknya mengantar mereka yang ikut bimbingan untuk menuju kemandirian setelah mengikuti kegiatan vokasional.
"Usaha juga bisa berkembang dan mereka tidak lagi bergantung dengan orang tua," ujarnya sembari mengemukakan sebagian dari peserta telah memiliki dasar seperti telah sekolah di SLB, sehingga Sentra Terpadu Kartini dikuatkan dengan bimbingan vokasionalnya, termasuk cara mengembangkan.
Penerima bantuan, Wahyu mengatakan menerima bantuan untuk jualan jajanan. Diriya sangat berterimakasih atas bantuan dari Sentra Terpadu Kartini.
"Kami akan mengembangkan usaha ini agar bisa besar dan pendapatan bisa bertambah," katanya. *