Dalam kunjungan itu, Menteri Agus meninjau secara langsung proses layanan keimigrasian, mulai dari penerbitan paspor hingga perpanjangan izin tinggal atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk warga negara asing (WNA).
Agus juga menyempatkan diri menyapa pemohon layanan yang hadir di lokasi.
Ia ingin memastikan setiap masyarakat yang mengakses layanan mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Baca Juga: Jauhi asap rokok untuk hamil demi cegah stanting, begini penjelasan dokter
Selain berinteraksi dengan masyarakat, Menteri Agus mengecek kelengkapan fasilitas pelayanan publik.
Ia memastikan seluruh fasilitas sudah sesuai standar pelayanan yang ramah, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat RI. *