HARIAN MERAPI - Pegawai dan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung jalani tes urine untuk mendeteksi pemakaian dan penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.
Kepala Rutan Temanggung, Hendra Prastya Nugraha menyatakan tes urine sebagai bentuk nyata dari implementasi program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkungan rutan.
"Tes ini sekaligus menindaklanjuti komitmennya dalam P4GN di lingkungan lembaga pemasyarakatan," kata dia, Selasa (8/7/2025).
Dia mengatakan tes ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung.
Dengan mereka yang diambil urinnya adalah 10 pegawai, termasuk Kepala Rutan dan 50 warga binaan (narapidana).
Dikatakan, tes ini dilakukan secara mendadak dan menyeluruh sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di dalam rutan.
Disampaikan kegiatan dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Rutan Temanggung dan Kepala BNNK Temanggung, sebagai bentuk kesepakatan kerjasama dalam pelaksanaan Program Pencegahan dan Rehabilitasi Narkoba di Rutan Temanggung.
Baca Juga: Bus Haryanto terbakar di Pringsurat Temanggung
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba. Melalui kerjasama dengan BNNK Temanggung, kami berharap Rutan Temanggung bisa menjadi zona hijau narkoba yang konsisten,” ujarnya.
Kepala BNNK Temanggung, Triatmo Hamardiyono, mengapresiasi inisiatif Rutan Temanggung dalam membangun kerjasama pencegahan narkoba secara menyeluruh.
“Kolaborasi ini adalah langkah strategis dalam mengedepankan aspek rehabilitasi dan deteksi dini, terutama di lingkungan tertutup seperti rutan,” jelasnya.
Baca Juga: Terkuak, surat BKN Soal jabatan Dirut RSUD Soewondo berdasarkan medsos Pemkab Pati
Hasil dari kegiatan tes urine menunjukkan bahwa seluruh peserta, baik pegawai maupun warga binaan negatif dari penyalahgunaan narkotika.