HARIAN MERAPI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung, Polres Temanggung dan Pemkab setempat terus berkomitmen dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P3GN).
Kapala BNNK Temanggung Triatmo Hamardiyono mengatakan berbagai upaya ditempuh untuk pencegahan penyaahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang di Temanggung BNNK berkolaborasi dengan Polres Temanggung dan Pemkab.
"Kami bekerja sama dengan semua pihak. Untuk zero narkotika," kata dia, Minggu (29/6/2025).
Dia mengatakan upacara pencegahan yang dilakukan sejak awal tahun telah dilaksanakan sebanyak 35 kegiatan. Pembinaan upacara di 9 sekolah dan safari religi baik di gereja, masjid dan tempat ibadah lain sebanyak 6 kegiatan sedangkan tes urine 5 kegiatan.
"Untuk rehabilitasi pada 10 orang dengan 8 pelajar dan 2 dewasa," kata dia.
Dia mengemukakan pada 26 Juni lalu pihaknya menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasiona 2025 di aula BNNK setempat, sebagai bentuk keprihatinan dan komitmen bersama melawan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
"Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari narkoba," kata dia.
Kepala Bakesbangpol Djoko Prasetyono mengatakan momentum peringatan HANI 2025 menjadi momentum untuk prihatin dengan kondisi penyalahgunaan narkoba khususnya di Temanggung.
Baca Juga: Petugas keamanan malah diamankan
"Ancaman bahaya narkoba kini semakin dekat di sekitar kita bahkan di dalam rumah atau keluarga kita,"kata dia sambil menyampaikan untuk secara bersama sama memerangi narkoba di Temanggung.
Kasat Narkoba AKP Rio Putra Simanjuntak mengatakan sinergitas dalam penegakan hukum kepada para pelaku kejahatan narkoba terus dilakukan. Tercatat sampai Juni 2025, terdata 24 kasus dengan 27 tersangka kejahatan narkoba. (*)