HARIAN MERAPI - Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan status empat pangkalan TNI Angkatan Udara (lanud) dan satu lanud pendidikan dari tipe B menjadi tipe A.
Kenaikan status lanud tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Peningkatan Status 4 (empat) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan 1 (Satu) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Pendidikan dari Tipe B Menjadi Tipe A.
Baca Juga: Presiden Beri Perhatian Empat Pulau Meskipun Ranah Mendagri
Sebagaimana dikutip ANTARA dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis (19/6), lima lanud yang dinaikkan statusnya meliputi Lanud Soewondo di Sumatera Utara, Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat.
Kemudian, Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara, Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau, dan Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat.
Baca Juga: Prabowo Terima Telepon dari Donald Trump dengan Raut Wajah Sumringah, Bahas Apa?
Adapun pendanaan yang diperlukan dalam peningkatan status empat pangkalan TNI AU dan satu pangkalan TNI AU pendidikan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 29 April 2025 dan mulai berlaku sejak ditetapkan. *