Kabar gembira untuk para hakim, gaji hakim tingkat junior dinaikkan hingga 280 persen. Pegawai lain sabar ya

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 15:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto  (ANTARA/Aditya Pradanna Putra)
Presiden Prabowo Subianto (ANTARA/Aditya Pradanna Putra)

HARIAN MERAPI - Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.

Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Dalam sambutannya, Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.

Baca Juga: Terkait munculnya isu pemangkasan 50 persen kuota haji Indonesia tahun 2026, BP Haji singgung kinerja Kemenag

Usai mengumumkan kenaikan gaji hakim itu, Prabowo pun disambut tepuk tangan meriah oleh para hakim yang baru saja dikukuhkan.

Di sisi lain, Kepala Negara menyatakan akan mengawasi kenaikan gaji untuk hakim itu.

Sementara untuk pegawai lain, Prabowo meminta untuk bersabar setelah mengetahui kemampuan keuangan negara yang mampu menaikkan gaji pegawai MA.

"Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua," katanya seperti dilansir Antara.

Pada acara pengukuhan itu, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tiba lebih dahulu.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X