Untuk Melindungi Biota Laut Jadi Salah Satu dari 3 Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang Milik 4 Perusahaan di Raja Ampat

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 19:25 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto.  (Instagram.com/@prabowo)
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@prabowo)

HARIAN MERAPI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan Presiden RI, Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) terhadap 4 perusahaan yang beroperasi di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Bahlil menuturkan setidaknya 3 alasan Prabowo mencabut UIP yang sebelumnya dimiliki 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.

Alasan pertama, pencabutan itu berdasarkan hasil dari tinjauan Kementerian Lingkungan Hidup. Tinjauan menunjukkan hal yang dilakukan oleh para perusahaan penerima IUP telah melanggar aturan.

Baca Juga: Nyamar sebagai pembeli, Polsek Gamping ringkus mahasiswa jualan miras online

"Kedua, kita juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi," ujar Bahlil dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Bahlil menilai, Prabowo memiliki perhatian khusus untuk menjadikan Raja Ampat sebagai wisata dunia.

Berdasarkan hal itu, sehingga apapun kondisi yang merusak lingkungan di wilayah Papua Barat itu akan dihentikan pemerintah RI.

Menteri ESDM kemudian menyebut alasan yang ketiga, yaitu pencabutan izin atas masukan dari masyarakat Papua Barat yang ada di sekitar kawasan pertambangan.

Baca Juga: Teman kencan yang masih ABG dicekik hingga tewas, hanya gara-gara tersinggung ucapan ini ....

"Ketiga, keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," tukas Bahlil. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X