Tindak Lanjuti Arahan Tegas Prabowo, Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang di Raja Ampat

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 18:25 WIB
Pengumuman pencabutan izin tambang. (Tim Media Prabowo)
Pengumuman pencabutan izin tambang. (Tim Media Prabowo)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kebijakan ini diambil usai dilakukan inspeksi langsung ke lapangan dan rapat koordinasi lintas kementerian, sebagai bentuk ketegasan pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum dalam aktivitas pertambangan nasional.

Langkah ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers resmi bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, Senin (9/6/2025).

Baca Juga: Teman kencan yang masih ABG dicekik hingga tewas, hanya gara-gara tersinggung ucapan ini ....

“Presiden memutuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag dicabut. Dan saya langsung melakukan langkah-langkah untuk mencabut izin tersebut. Mulai hari ini, pemerintah resmi mencabut 4 IUP di Raja Ampat,” kata Bahlil.

Langkah ini menyusul penyetopan sementara seluruh aktivitas tambang di Raja Ampat yang dilakukan sejak Kamis (5/6/2025), hanya satu hari setelah Hari Raya Idul Adha, ketika Bahlil dan tim langsung terbang ke Sorong dan Raja Ampat untuk melihat kondisi lapangan secara langsung.

Dari lima perusahaan yang memiliki izin di wilayah tersebut, hanya PT Gag Nikel yang memenuhi seluruh persyaratan teknis dan legal, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025.

PT Gag juga diketahui sudah melakukan eksplorasi sejak 1972, beroperasi di luar kawasan Geopark Raja Ampat, dan telah menjalankan prinsip-prinsip lingkungan yang sesuai dengan ketentuan Amdal.

Baca Juga: Iseng gores mobil, bocah penjual kerupuk dimintai keterangan polisi

“PT Gag Nikel adalah satu-satunya yang memiliki RKAB tahun ini. Lokasinya sekitar 42 kilometer dari Geopark Piaynemo dan justru lebih dekat ke Maluku Utara. Dari total lahan 260 hektare yang digunakan, 54 hektare sudah dikembalikan ke negara,” jelas Bahlil.

Menurutnya, informasi yang tersebar luas di media sosial terkait kerusakan terumbu karang di kawasan Piaynemo tidak sepenuhnya akurat.

Pemerintah meminta masyarakat untuk bijak memilah informasi dan tidak terpancing oleh visual yang tidak mewakili kondisi faktual.

Baca Juga: Kelompok Wanita Tani Ini Terus Berinovasi untuk Kembangkan Potensi Desa Berkat Pemberdayaan BRI

Bahlil juga menjelaskan bahwa proses pencabutan dilakukan setelah berdiskusi langsung dengan pemerintah daerah, termasuk Gubernur dan Bupati Raja Ampat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X