Deddy Corbuzier Punya Total Kekayaan Rp953 Miliar, Ini Rinciannya

photo author
- Senin, 9 Juni 2025 | 06:00 WIB
Deddy Corbuzier ungkap tak akan ambil gaji sebagai Stafsus.  (instagram.com/dc.kemhan)
Deddy Corbuzier ungkap tak akan ambil gaji sebagai Stafsus. (instagram.com/dc.kemhan)

HARIAN MERAPI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi atau akrab disapa dengan Deddy Corbuzier.

Berdasarkan data dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang dikutip dari ANTARA di Jakarta, Minggu (8/6), total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp953 miliar.

Total kekayaan tersebut terdiri atas 19 tanah dan bangunan senilai Rp66.599.664.431, dua unit mobil senilai Rp2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp496.152.007.876, surat berharga Rp386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp21.677.713.754.

Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup Tinjau Ulang Persetujuan Lingkungan 4 Tambang Nikel di Raja Ampat

Sementara itu, untuk tanah dan bangunan, Deddy Corbuzier memiliki 16 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, dan tiga sisanya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam LHKPN tersebut, dia menyatakan memiliki unit mobil bermerek Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595.00.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai RP1.600.000.000.

Namun, Deddy memiliki utang sebanyak Rp19.733.191.890. Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah diambil utang menjadi Rp953.021.579.571.

Baca Juga: Larangan Ondel-ondel Ngamen, Rano Karno Targetkan Perda Rampung Sebelum HUT DKI

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/6), mengatakan Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN.

“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi.

Akan tetapi, Budi pada saat itu mengatakan bahwa LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses untuk diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X