"Untuk sasaran fisik tambahan yakni berupa rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 5 unit," imbuhnya.
Adapun sasaran non fisik berupa penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaaan, bahaya narkoba, kesehatan dan bahaya judi online (judol). (*)
"Untuk sasaran fisik tambahan yakni berupa rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 5 unit," imbuhnya.
Adapun sasaran non fisik berupa penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaaan, bahaya narkoba, kesehatan dan bahaya judi online (judol). (*)